PRESS RELEASE
14 Oktober 2019



PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JOKO WIDODO
MERESMIKAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL INFRASTRUKTUR PRIORITAS
PALAPA RING PAKET TIMUR







Jakarta, 14 Oktober 2019. Proyek Palapa Ring Paket Timur yang dibangun oleh PT. Palapa Timur Telematika (“PTT”) yang merupakan anak perusahaan yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh PT. Mora Telematika Indonesia, pada hari ini telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat. Acara peresmian diantaranya dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, jajaran direksi BAKTI dan Direksi PTT beserta Direksi dari pemegang saham pengendali yakni PT. Mora Telematika Indonesia. Acara peresmian dibuka dengan penyampaian laporan kegiatan Palapa Ring Timur oleh BAKTI dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sekaligus penandatanganan prasasti digital yang menandai peresmian pengoperasian Palapa Ring Paket Timur dan proyek Palapa Ring secara keseluruhan. Acara peresmian kemudian ditutup dengan penyampaian aspirasi, pesan dan harapan oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Bupati Merauke, Bupati Rote Ndao, Bupati Penajam Paser Utara dan Wakil Walikota Sabang melalui video conference kepada Presiden Republik Indonesia.

Proyek Palapa Ring Paket Timur merupakan proyek pembangunan, pengoperasian dan pengelolaan jaringan telekomunikasi serat optik di wilayah timur Indonesia melalui kota-kota: Waingapu, Sabu, Baa, Kupang, Alor, Wetar, Tiakur, Saumlaki, Tual, Dobo.Timika, Tigi, Kigamani, Enarotali, Sugapa, Ilaga, Kota Mulia, Tiom, Karubaga, Kobakma, Elelim, Jayapura, Waris, Wamena, Kenyam, Sumohai, Dekai, Oksibil, Waropko, Tanah Merah, Merauke, Kepi, Agats, Nabire, Raisei, Ransiki, Anggi, Bintuni, Tangguh, Teminabuan, Aifat, Sorong, Fef, Manokwari, Numfor, Sorendiweri, Biak, Serui, Botawa, Burmeso, Sarmi.

Dengan telah diresmikannya proyek Palapa Ring Paket Timur ini PTT akan memperoleh pendapatan melalui skema Availability Payment (AP) selama masa konsesi 15 (lima belas) tahun yang akan dibayarkan oleh BAKTI kepada PTT sebesar Rp14 Triliun sehingga akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan laporan keuangan PT. Mora Telematika Indonesia dimana laporan keuangan PTT terkonsolidasi dengan laporan keuangan PT. Mora Telematika Indonesia.


Sekilas Proyek Palapa Ring Paket Timur
Proyek Palapa Ring Paket Timur merupakan proyek pembangunan infrastruktur jaringan tulang punggung (backbone) serat optik nasional Indonesia bagian timur yang ditujukan demi pemerataan akses pitalebar (broadband). Proyek ini dimenangkan oleh konsorsium PT. Mora Telematika Indonesia – PT. Inti Bangun Sejahtera, Tbk – PT. Infrastruktur Bisnis Sejahtera – PT. Smart Telecom yang kemudian bersama-sama membentuk PTT yang berfokus menjalankan proyek ini.



Kerjasama proyek Palapa Ring Paket Timur diatur dalam Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan PT. Palapa Timur Telematika Nomor: 1425/M.KOMINFO/HK.03.02.09/2016 dan Nomor: 2901/PTT/PD-DIR/IX 2016 beserta perubahan-perubahannya. Proyek Palapa Ring Paket Timur dapat menjangkau 514 kabupaten yang tersebar dan menjangkau wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat. Total panjang jaringan mencapai 8.454 km yang terbagi menjadi 50% kabel serat optik laut, 45% kabel serat optik darat dan 5% microwave links.

Pendanaan untuk proyek Palapa Ring Paket Timur berasal dari sindikasi beberapa bank dengan lead arranger Bank Negara Indonesia (BNI) dengan total pendanaan sebesar Rp4 Triliun. Melalui proyek Palapa Ring Paket Timur, PTT akan memperoleh pembayaran melalui skema AP dengan periode konsesi selama 15 (lima belas) tahun yang telah dijamin oleh PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Skema AP ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 yang mana merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh PTT. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yaitu Kemenkominfo. Dengan diambilnya resiko tersebut, PTT mendapatkan kepastian pengembalian investasi. Sumber dana AP diperoleh dari Universal Service Obligation (USO) di bawah Kemenkominfo. PTT menerima AP secara bulanan selama 15 Tahun dimana pembayaran AP tersebut dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).


Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

PT Mora Telematika Indonesia

Jl. Panataran No. 9, Proklamasi,
Jakarta 10320 Indonesia
Tel: (62-21) 3199 8600
Fax: (62-21) 314 2882
Up : Corporate Secretary
Email: corsec@moratelindo.co.id