PRESS RELEASE
10 JULI 2019



PENCATATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I MORATELINDO TAHAP I TAHUN 2019
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA DI BURSA EFEK INDONESIA (IDX)







Jakarta, 10 Juli 2019, PT Mora Telematika Indonesia (“Moratelindo”, “Kami” atau “Perusahaan”), mengumumkan keberhasilan dalam mencatatakan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 pada hari ini di Bursa Efek Indonesia, setelah sebelumnya mendapatkan Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan No S-100/D.04/2019 tertanggal 27 Juni 2019.

Sukuk Ijarah dengan nilai Rp. 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang telah memperoleh hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah idA(sy) (Single A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), dengan Masa Penawaran Umum (Bookbuilding) yang telah berlangsung dari tanggal 1 Juli 2019 sampai dengan tanggal 3 Juli 2019, mendapat tanggapan yang positif dari para investor. Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Moratelindo terdiri dari; (i) Seri A dengan Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp. 347.000.000.000,- (tiga ratus empat puluh tujuh miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp. 34.353.000.000,- (tiga puluh empat miliar tiga ratus lima puluh tiga juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi dan (ii) Seri B dengan Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp. 653.000.000.000,- (enam ratus lima puluh tiga miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp. 68.565.000.000,- (enam puluh delapan miliar lima ratus enam puluh lima juta Rupiah) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.

Kesuksesan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak diantaranya, PT Sinarmas Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, PT Bank Bukopin Tbk selaku Wali Amanat, Konsultan Hukum Makes and Partners, Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Moore Stephens), Kantor Notaris Fathiah Helmi, Bapak Irfan Syauqi Beik dan Bapak Mohammad Bagus Teguh Perwira selaku Tim Ahli Syariah Pasar Modal, dan PEFINDO selaku Pemeringkat Efek.

Kegiatan usaha Moratelindo yang mendasari penerbitan Sukuk Ijarah ini tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal dan selama periode Sukuk Ijarah, kegiatan usaha Moratelindo yang mendasari penerbitan Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan denga prinsip-prinsip syariah di pasar modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Peraturan OJK No. 15/POJK 04/2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.


Sekilas Moratelindo
Moratelindo merupakan salah satu perusahaan independen penyedia jaringan telekomunikasi wholesale terbesar di Indonesia yang didirikan pada tahun 2000.

Setahun setelah pembangunan jaringan kabel serat optik sepanjang 7,5 km di Pulau Jawa, Perusahaan membuka kantor internasional di Singapura serta membangun kabel laut Moratelindo International Cable – System One (MIC-1) yang menghubungkan Jakarta dengan Singapura. Pada tahun 2010 Pemerintah Singapura memberikan lisensi Facilities Based Operations (FBO) kepada perusahaan anak Moratelindo yaitu Moratel International Pte. Ltd., sebagai gateway jaringan untuk layanan leased line internasional.

Pemerintah Republik Indonesia juga mempercayakan Perusahaan untuk mendukung pengembangan infrastruktur lokal nasional dengan memberikan ijin-ijin dan lisensi seperti Jaringan Tetap Tertutup (JARTUP), Network Access Point (NAP), Internet Service Provider (ISP), Jaringan Tetap Lokal (JARTAPLOK), serta Perusahaan dipercaya untuk membangun dan mengoperasikan pusat data nasional yaitu Nusantara Internet Exchange (NIX).



Sepanjang tahun 2010 hingga tahun 2012, Perusahaan sangat aktif dalam mengembangkan jaringan internasional dengan dibangunnya jaringan kabel serat optik bawah laut BDM (Batam-Dumai-Malacca) dan B3JS (Jakarta-Bangka-Bintan-Batam-Singapura) sehingga pada tahun 2012 jaringan kabel serat optik yang telah berhasil dibangun adalah sepanjang 7.600 km. Pada sisi domestik, Perusahaan memperkuat jaringannya dengan membangun Sumatera Backbone pada tahun 2010, dan infrastruktur Metro-e pada tahun 2014, sehingga total jaringan yang dimiliki pada tahun 2014 yang berhasil dicapai adalah sepanjang 9.700 km.

Dalam rangka melaksanakan salah satu Proyek Strategis Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2016 memberikan kepercayaan kepada Moratelindo untuk melaksanakan Proyek Palapa Ring Paket Barat dan Paket Timur dengan total nilai investasi (nilai CAPEX) sebesar Rp. 6,4 trililun dengan membentuk Badan Usaha Pelaksana yakni PT Palapa Ring Barat dan PT Palapa Timur Telematika. Proyek Palapa Ring merupakan proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dalam sektor telekomunikasi dengan skema pembayaran ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP). Skema AP diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dengan penjaminan AP dilakukan oleh PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) dan sumber pembayaran berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO). Dalam melaksanakan proyek Palapa Ring ini, pendanaan untuk Paket Barat berasal dari Bank Mandiri sebesar Rp. 876 miliar dan untuk Paket Timur berasal dari Pinjaman sindikasi Bank BNI, Bank ICBC Indonesia, BPD Papua, BPD Sulselbar, BPD Maluku Malut dan lainnya sebesar Rp 4 triliun. Saat ini Palapa Ring Paket Barat sudah beroperasi terhitung sejak bulan Maret tahun 2018. Sedangkan, proyek Palapa Ring Paket Timur ditargetkan mulai beroperasi pada triwulan ke-2 tahun 2019.

Tidak hanya mencangkup sektor telekomunikasi saja, untuk melengkapi tonggak pencapaiannya Perusahaan menciptakan inovasi baru pada 2016 dengan merambah pasar retail (FTTx) melalui brand “Oxygen.id”.

Pada tahun 2017, Perusahaan berhasil menerbitkan obligasi pertamanya dengan judul Penawaran Umum Obligasi I Moratelindo Tahun 2017 dengan jumlah pokok obligasi sebesar 1 Triliun Rupiah. Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp. 540 miliar dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi dan akan jatuh tempo pada 6 Desember 2020 dan Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp. 460 miliar dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi dan akan jatuh tempo pada 6 Desember 2022. Penawaran Umum Obligasi I Moratelindo tahun 2017 ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan telah memperoleh hasil pemeringkatan idA (Single A) dari PEFINDO.


Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

PT Mora Telematika Indonesia

Jl. Panataran No. 9, Proklamasi,
Jakarta 10320 Indonesia
Tel: (62-21) 3199 8600
Fax: (62-21) 314 2882
Up : Corporate Secretary
Email: corsec@moratelindo.co.id