PEMBERITAHUAN RENCANA PENYELENGGARAAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TAHUN 2019
(“PERSEROAN”)



Bahwa dengan ini Direksi Perseroan memberitahukan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2019 (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari : Rabu, 29 Mei 2019
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : Kantor Pusat Perseroan, Grha 9 Lt. 6, Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta Pusat 10320

Adapun mata acara Rapat antara lain ialah sebagai berikut:

  1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan Perseroan termasuk laporan keuangan Perseroan yang memuat neraca dan laporan laba rugi Perseroan, laporan pertanggungjawaban Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;
  2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;c
  3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 serta menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut;
  4. Persetujuan atas rencana kerja Perseroan selama tahun buku 2019;
  5. Persetujuan untuk menetapkan besarnya gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2019.

Catatan:

  1. Yang berhak hadir atau mewakili dalam Rapat ini hanyalah pemegang saham atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan atau yang tercantum sebagai pemegang saham berdasarkan Akta No. 88 tanggal 18 Agustus 2017 yang dibuat dihadapan Ryan Bayu Chandra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
  2. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk menyerahkan fotokopi dokumen yang menyatakan kewenangannya seperti anggaran dasar dan/atau akta pengangkatan Direksi/Komisaris.
  3. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan menyerahkan surat kuasa yang sah dengan ketentuan para anggota Direksi, anggota Komisaris, dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
  4. Bahan-bahan Rapat tersedia di kantor pusat Perseroan selama jam kerja pada hari kerja Perseroan sejak tanggal pemanggilan Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat.
  5. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, para pemegang saham Perseroan atau kuasanya diminta sudah berada di tempat Rapat paling tidak 30 (tiga puluh) menit sebelum dimulainya Rapat.


Jakarta, 9 Mei 2019
PT Mora Telematika Indonesia
Direksi